>Masalah Copy – Paste dan Plagiarisme

>apa itu plagiat, ciri – ciri plagiarisme, tindakan dan contoh plagiat, etika kopi – paste, budaya menjiplak, hukum internet, UU ITE, cara download artikel, UU hak cipta

Istilah copy paste mungkin tidak asing lagi bagi para blogger. Tindakan copy paste kian marak dilakukan agar blog menjadi cepat eksis di mesin pencari dan meningkatkan pengunjung. Dibandingkan dengan menulis, dengan copy paste puluhan artikel dapat dipublikasikan dalam waktu kurang dari 1 jam. Sebenarnya tindakan ini sangat boleh dilakukan jika si pemilik web / blog juga mengizinkan untuk di-copy paste. Yang tidak boleh adalah tanpa mengubah struktur kalimatnya dan tidak mencantumkan sumber yang jelas. Dengan demikian copy paste diperbolehkan selama mencantumkan sumber yang jelas.

Banyak yang mengatakan bahwa tindakan plagiat adalah sama saja dengan mencuri. Mencuri ide? Di dalam agama Islam sendiri tidak ada larangan untuk meniru orang lain. Malahan kita dianjurkan untuk mencari ilmu setinggi – tingginya dan mengamalkannya. Kalau jiplak – menjiplak tidak diperbolehkan, tidak ada Al – Qur’an sampai sekarang. Sejauh ini belum ada fatwa haram tentang plagat.

Sebenarnya apa yang dibuat oleh manusia tidak murni berasal dari pikiran manusia. Pengertian plagiat hanya dijelaskan secara istilah saja. Pada ensiklopedia bebas wikipedia.org, plagiat diartikan sebagai mengambil seluruh atau sebagian hasil karya orang lain dengan atau mengubah.  Manusia hanya bisa membuat, bukan mencipta. Jadi, jika Anda membuat suatu artikel, pasti telah terpengaruh dari apa yang Anda lihat, dengar, dan apa yang Anda baca. Anda tidak mungkin membuat suatu karya yang tiba – tiba keluar dari pikiran Anda kecuali Anda melakukan penelitian.  Perhatikan contoh yang satu ini! Anda ingin membuat artikel tentang “hukuk Newton”. Walaupun Anda sudah hafal dengan teorinya tanpa harus membaca buku, tentu saja berarti Anda menuliskan kembali apa yang dikatakan oleh Newton. Apakah tindakan ini termasuk tindakan plagiarisme?

Sungguh arogan bagi orang yang tulisanya tidak diperbolehkan untuk diperbanyak. Padahal tijuan menulis artikel adalah untuk berbagi ilmu, bukan membuktikan bahwa ia hebat dalam membuat artikel. Bukankah kita senang jika ada orang yang menyukai artikel kita? Ilmu dipelajari juga untuk disampaikan bukan diumpatkan.

Dapat kita simpulkan jika Anda ingin membuat suatu artikel, Anda baca dulu artikel dari berbagai sumber yang sesuai dengan tema artikel Anda. Tidak disertakan sumberpun tidak apa – apa. Tapi saya sarankan untuk mencantumkan sumberya dengan maksud untuk memperkuat fakta pada artikel Anda. Jadi, jangan selalu menggunakan teori duniawi dalam melakukan suatu perbuatan, gunakanlah Islam sebagai pedoman. Mohon koreksinya bila ada kesalahan..

http://blogseven77.blogspot.com/

Tentang miftanurdin
saya adalah Mifta Nurdin cah Tegal. Saya akan selalu menampilkan postingan terbaik dalam blog saya. Jangan sungkan2 main ke blog saya.

Tinggalkan komentar